Senin, 07 Februari 2011

Membangun moralitas Siswa MAN

Membangun Moralitas Siswa Madrasah Aliyah Negeri Kota Blitar

Oleh : Nanang Zainal Arifin, SPd

Ketika penulis ditawari oleh Tin Jurnalistik untuk menuangkan pikirannya tentang moralitas siswa MAN Kota Blitar, maka penulis berusaha menyoroti perilaku remaja seuisia anak SMA secara global bukan terbatas pada siswa MAN saja. Dibandingkan dengan moralitas siswa SMA saat ini dengan siswa SMA ketika penulis menjadi peserta didik disekolah tercinta ini, maka siswa SMA sekarang tingkat kenakalannya lebih parah. Sehingga beban guru BK dari waktu kewaktu tidak makin ringan tapi makin berat.

Pada tahun 1995 Anita E Woolfook mengemukakan bahwa di Amerika Serikat sekitar 80 % remaja pria dan 75 % remaja wanita masing – masing berusia 19 tahun telah melakukan hubungan seksual diluar nikah, lalu 50 % usia remaja usia 15 tahun juga telah melakukan hubungan sex bebas. Selanjutnya Wolfook juga mengatakan 92 % para siswa SLTA telah kecanduan alkohol.Penulia berharap agar problematika pelajar di Amerika serikat tersebut tidak terjadi di kalangan pelajar di Blitar, khususnya di MAN Kota Blitar. Jadi kita harus berotak Amerika Serikat tapi untuk moralitas harus berahklak Mekah.

Seorang pemikir Niztle pernah mengatakan “ Suatu saat nanti dengan perkembangan teknologi dan saints maka Tuhan Telah Mati, artinya masyarakat sudah tidak peduli dengan aturan aturan yang digariskan Tuhan “itu ternyata telah terbukti. Dengan perkembangan saints dan teknologi maka tingkat kerusakan moralitas remaja makin parah. Bahkan saat ini sudah ada lembaga ilegal yang menampung para Homoseksual yang dipimpin seorang Dosen Unair jurusan Sastra Indonesia yaitu Drs Dede Utomo PHd. Mereka menganggap kegiatan homoseksual adalah bentuk hak asasi mereka yang punya kelainan sex. Padahal tindakan homoseksual sangat dikecam baik dari agama Islam maupun Kristen. Adapun ayat Al- Qur’an yang melarang Homoseksual tertuang dalam Surat Al – Araf : ayat 80 sampai dengan ayat 84.

Allah berfirman : Dan ketika Luth berkata kepada kaumnya: Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji ( Homoseksual ) yang belum pernah dilakukan sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendekati laki – laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita, maka kalian ini kaum yang melampui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan : Usirlah mereka dari kotamu, sesungguhnya mereka adalah orang – orang yang berpura - pura mengsucikan diri. Kemudian kami selamatkan dia ( Nabi Luth ) dan pengikutnya kecuali istrinya. Dia ( istrinya ) termasuk orang – orang yang tertinggal ( dibinasakan ). Dan kami turunkan kepada mereka hujan batu; maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang – orang yang berdosa .

Adapun untuk larangan homoseksual bagi agama Kristen tertuang dalam perjanjian baru yaitu Roma, 1 : 26 – 27, “ Rosul Paulus mengatakan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang – orang Kristen sebenarnya telah disucikan oleh Kristen”.

Realitas diatas menunjukkan bahwa pengingkaran ayat – ayat Allah sudah dilakukan secara Legal bukan ilegal lagi. Kalau dulu pelaku Homoseksual masih sembunyi – sembunyi sekarang sudah dilakukan secara terang – terangan. Bahkan seorang Dosen dari Universitas Islam Negeri Jakarta yaitu Dr Siti Musdah Mulia dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2008 mengeluarkan pernyataan bahwa “ Homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu juga diizinkan juga dalam agama Islam” . ( Dilansir di WWW .Hidayatullah. Com. Senin 31 Maret 2008 ). Karena itu benar apa yang pernah disampaikan Rosullulah bahwa agama Islam pada mulanya aneh dan suatu saat akan menjadi barang aneh.

Dalam teori Sosiologi tentang penyimpangan Sosial disebutkan bahwa suatu perbuatan yang dikatakan menyimpang seperti homoseksual suatu saat akan tidak dikatakan menyimpang lagi. Saya berharap para pejuang Legalisasi Homoseksual diseluruh dunia akan menemui kegagalan. Mereka memperjuangkan legalisasi kawin sesama jenis oleh negara dan mengsosialisasikan dimasyarakat bahwa kawin sesama jenis bukan penyimpangan sosial dan tidak menyalahi ajaran agama. Saya berfikir bahwa mereka berusaha menafsirkan kitab suci sesuai dengan tuntutan nafsunya.

Alhamdulilah wacana yang didengungkan oleh Dr Siti Musdah Mulia, tentang ajaran Islam yang membolehkan kawin sesama jenis tidak tersebar luas dikalangan remaja, khususnya pelajar baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Bagi penulis wacana sang dosen tersebut adalah virus perusak moralitas pelajar di Indonesia.

Rata – rata para pelajar melakukan perbuatan menyimpang seperti mengkonsumsi Miras, Narkoba, Sex Bebas, melihat Vidio Porno rata – rata dalam hatinya mengakui bahwa dia telah melakukan perbuatan menyimpang, yang selain dimurkai Allah juga dibenci masyarakat. Menurut penelitian Dr H Syamsu Yusuf LN MPd pada siswa SMK di Jawa Barat pada tahun 1996 / 1997 menyimpulkan bahwa semua siswa sudah meyakini agama sebagai pedoman hidup, meyakini bahwa setiap perbuatan manusia tidak lepas dari pengawasan Tuhan, dan meyakini kehidupan akhirat. Tapi masih ada sebagian siswa yang malas mendengarkan ceramah agama, kurang berminat mengikuti kegiatan keagamaan, kurang senang membaca buku agama. Dari situ dapat kita lihat bahwa sebagian siswa meyakini kebenaran agama tapi dalam perbuatannya masih menuruti hawa nafsu. Didalam Harian Radar Tulungagung edisi hari Senin tanggal 10 Januari 2011 diberitakan ada salah satu siswi MTS di Tulungagung bunuh diri karena malu pada masyarakat karena telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan pacarnya yang masih SMP dan perbuatan itu telah direkam dengan HP oleh orang lain dan disebarkan kemasyarakat banyak.

Dengan kacanggihan teknologi maka rangsangan remaja untuk melakukan sex bebas makin besar. Saya masih ingat dulu ketika masih sekolah tingkat SMTA salah satu syarat untuk bisa filem biru harus punya Vidio padahal dulu masih jarang orang yang punya vidio, sehingga sangat sulit bagi kalangan pelajar untuk melihat filem biru. Selanjutnya ketika penulis kuliah untuk melihat filem biru bukan hal yang sulit lagi karena syarat untuk melihat adegan mesum tersebut syaratnya punya VCD dan rata- rata setiap rumah tangga sudah punya CVD. Lalu ketika penulis sudah menjadi guru untuk mengakses filem porno para pelajar tidak kesulitan, asal punya hp berkamera melihat adegan mesum mirip Aril bukan hal yang sulit lagi. Bahkan rata – rata hp berkamera sudah dimiliki oleh para palajar dari tingkat SD sampai SMA. Sehingga saya katakan bahwa tugas guru terutama BK tempo dulu sama sekarang lebih berat sekarang.

Menurut Dr H Syamsu Yusuf LN MPd ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang pada remaja :

  1. Kelalaian orang tua dalam mendidik anak.
  2. Perselisihan atau konflik orang tua
  3. Sikap perlakuan orang tua pada anak yang buruk.
  4. Perceraian orang tua
  5. Kehidupan ekonomi keluarga yang morat – marit.
  6. Penjualan alat kontresepsi yang kurang terkontrol
  7. Diperjual belikan Narkoba dan minuman keras secara bebas.
  8. Kehidupan lingkungan masyarakat yang bobrok.
  9. Beradarnya filem – filem porno
  10. Pergaulan dengan teman yang perilakunya tidak bermoral.

Karena itu tanggung jawab pendidikan anak MAN Kota Blitar bukan hanya menjadi tanggung jawab sepenuhnya guru tapi harus ada kerjasama yang yang harmonis antara Wali Murid, Guru terutama Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling serta masyarakat sekitar dimana siswa MAN tersebut tinggal.

( Penulis adalah Guru MAN Kota Blitar )